MuaraBengkulu.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Desa Urai pada Selasa, (20/05/2025), di kantor Desa Urai.
Ini Dihadiri Kepala Desa Urai (Nodi Harianda), Dinas Koperasi (UPTD Ketahun Pinang Raya)Camat Ketahun (Kasi Pemerintahan), Danramil Ketahun,BPD, serta Tamu Undangan Lainnya.
Nodi Harianda Kepala Desa (Kades) Urai dalam sambutannya mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik,Sembako,Elpiji,Alat Tangkap Nelayan,atau klinik desa,” pungkasnya.
Lebih lanjut kades menambahkan, “Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Dukungan Regulasi: Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” jelas kades.
Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Urai yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal. (Fz/ADV)