Sabtu, 7 Jun 2025
Info Desa

Di sinyalir pembangunan proyek lapangan Futsal DD-2025 tahap 1 di Desa pal 30 Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara , diduga terindikasi mark-up

Muarabengkulu.id – BENGKULU UTARA.Realisasi pembangunan proyek lapangan Futsal DD-2025 tahap 1 di Desa pal 30 Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara provinsi bengkulu, diduga sarat indikasi kecurangan (praktek mark-up).oleh oknum kepala desa pal 30 Lais Amir Nurhayati.

Bagaimana tidak, pembangunan proyek yang telah menelan dana sebesar Rp.259.678.650 (dua ratus lima puluh sembilan.enam ratus tujuh puluh delapan.enam ratus lima puluh rupiah )ini, masih terlihat dikerjakan asal jadi terindikasi bahwa pada item pekerjaan untuk lantai lapangan futsal tersebut yg menurut informasi harus dibongkar total dan mengunakan bahan material yang baru.justru ditempat tempat tertentu tidak adanya pengelupasan lantai. Bahkan diduga lantai lama tidak adanya pembongkaran atau penghancuran. Sehingga terkenal pekerjaan hanya ditambal saja. Arti nya ada dugaan bahwa volume pekerjaan tidak semua terpakai alias di mark up.

Proyek desa pal tiga puluh kabupaten Bengkulu Utara ini. Bidang pembinaan masyarakat. Dalam sebidang pemuda dan olahraga raga. Dalam kegiatan pembangunan lapangan futsal. Dalam jangka waktu pekerjaan selama satu bulan ini. Dengan volume 20 M x 45 M. Sumber dana desa. Tahun anggaran 2025.

Menyikapi hal ini, LSM Garda RI asal kabupaten Bengkulu Utara. (Ramli Muhammad) menilai, dalam realisasi proyek yang telah menghabiskan dana cukup fantastis itu, kuat dugaan terjadi praktek mark-up.Ramli menyebut, ada ketimpangan (janggal) antara besaran nominal anggaran dengan realita hasil pekerjaan di lapangan.

“Masak iya, dana yang hampir dua ratus enam puluh juta cuma habis untuk menimbun (urug) dan membangun lantai beton dan ada yg tidak dibongkar lantai lamanya.

“Saya kira dinas terkait, dalam hal ini DPMD kabupaten bengkulu Utara, harus meninjau ulang SPJ maupun LPJ dari pekerjaan proyek ini, dan perlu disesuaikan dengan hasil pekerjaan dilapangan, karena hal ini sangat tidak wajar dan kuat dugaan telah terjadi praktek mark-up, “Lanjutnya

Sebab seyogyanya, imbuh Ramli, dengan kucuran dana yang nyaris dua ratus lima puluh juta ini , proyek tersebut sudah menghasilkan lapangan futsal yang standar dan tidak layak pakai.akibanya beberapa bulan kemudian akan mengelupas dikarenakan diduga lantai lama tidak di bong

proyek itu sudah rampung dan menghasilkan lapangan futsal yang yg diduga ada permainan mark up. , “Pungkasnya.

Dan mirisnya dalam pemerintahan desa pal tiga puluh tersebut. Diduga mengangkat staf kantor desa dua orang. Gaji mereka tetap cair melalui DD Diduga sampai hari ini staf tersebut tidak pernah masuk kantor. Terindikasi salah satu anak ketua BPD Dan team sukses saat pemenangnya.

Dilain pihak. Kepala Desa pal tiga puluh sulit untuk ditemukan beberapa kali media ingin menghubungi selalu gagal dan tidak berada di tempat dan belum dapat dikonfirmasi oleh media ini hingga berita ini dimuat.(Fz)



Baca Juga