Sabtu, 7 Jun 2025
Advetorial

PEMDES Suka Medan Bentuk Pengurus Koperasi Desa

MuaraBengkulu.id – BENGKULU UTARA-Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Medan, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Desa Suka Medan pada Selasa, (27/05/2025), di kantor desa Suka Medan.

Ini Dihadiri Kepala Desa Suka Medan(Rostam),Camat Marga Sakti Sebelat (Kasih Pemerintahan),BPD, Pendamping Desa serta Tamu Undangan Lainnya.

Rostan Kepala Desa (Kades) Suka Medan dalam sambutannya mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik,Sembako,atau klinik desa,” pungkasnya.

Lebih lanjut kades menambahkan, “Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” jelas kades.

Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Suka Medan yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal.Ungkap Kades (Fz/ADV)



Baca Juga