Sabtu, 7 Jun 2025
Advetorial

Pemerintah Desa Durian Daun, Kecamatan LAIS Gelar musyawarah desa khusus (MUSDESSUS) pembentukan koperasi merah putih

MuaraBengkulu.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Durian Daun, Kecamatan LAIS, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih pada Rabu, (28/05/2025), di kantor desa Durian Daun.

Hadir Kepala Desa Durian Daun (Lilis Susianto), Camat Lais(Venti Herlina),BPD, Pendamping ,serta Tamu Undangan Lainnya.

Dalam sambutannya Kades mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No.09 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik,Sembako,atau klinik desa,” pungkasnya.

Lebih lanjut kades Lilis Susianto menambahkan, sesuai“Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Dengan Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” Terang kades.

Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah putih Durian Daun yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal.Tutup Kades. (Fz)



Baca Juga