MuaraBengkulu.id – Pemerintah Desa Suka Baru kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) menggelar pra musyawarah terkait rencana pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih, 27 Mei 2025.
Pemerintah Desa Suka Baru, akhirnya memutuskan untuk melakukan Sosialisasi dan musyawarah terbuka membentuk pengurus Koperasi Merah Putih.
Musyawarah, Pemdes Suka Baru melayangkan surat kepada masyarakat Desa Suka Baru, untuk ikut terlibat dalam rapat musyawarah tersebut.
Seperti yang tertuang dalam surat itu, Pemdes Suka Baru mengundang Camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Tim Penggeerak Pemberdayaan dan Kesejahteraaan Masyarakat Keluarga (TP-PKK),
Karang Taruna, Tokoh Pemuda, Kelompok perdusun, Kelompok Perempuan, Dusun dan RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa serta Babinkamtibnas, Desa Suka Baru
Rapat bertempat di Balai pertemuan Desa Suka Baru itu kemudian menghasilkan sejumlah pengurus inti, mulai dari struktur ke-anggotaan Koperasi Merah Putih hingga tim Pengawas Koperasi Merah Putih.
Berdasarkan hasil keputusan musyawarah, pengurus Koperasi Merah Putih yang ditetapkan bisa menjabat hingga tahun 2028 kedepan.
Namun, status anggota/pengurus bisa saja lebih awal diputus atau diberhentikan apabila terdapat dugaan pelanggaran, menyebabkan kerugian atau tersandung sejumlah pelanggaran lain yang telah di tuangkan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi Merah Putih Desa Suka baru.
Edi Putra Jaya kades Suka Baru Usai pembentukan pengurus, mereka langsung merencanakan modal awal yang akan dikelola Koperasi Merah Putih Desa Suka Baru, kedepan.
Koperasi Merah Putih kita ketahui dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesian Prabowo Subianto, No.9/2025.
Dalam Inpres tersebut, pemerintah akan membentuk kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Tujuannya, untuk memberdayakan potensi ekonomi warga Desa melalui Usaha Simpan Pinjam, Pertanian, Perdagangan, Memberikan palayanan secara sistematis dan cepat, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui Koperasi,”tutup Kades Edi Putra Jaya. (Farzan/red)